Kasus Penyitaan Nama Domain Kentucky

Sejak Desember 2008 Microgaming menarik kasino online-nya dari pasar Amerika. Microgaming adalah penyedia perangkat lunak terbesar untuk industri kasino online. Tindakan Microgaming ini menciptakan pergolakan di industri kasino online Amerika. Jutaan pemain online Amerika terdampar. Penarikan ini bukan atas kemauan Microgaming sendiri. Itu didorong ke jurang oleh kasus hukum yang kemudian dikenal sebagai kasus penyitaan nama domain Kentucky.

Pada tanggal 23 September Gubernur Beshear dari Kentucky memperoleh ex-parte order dari pengadilan untuk penyitaan 141 nama domain di bawah hukum Kentucky. Argumennya adalah bahwa kasino online ilegal dan menggerogoti pendapatan pajak yang diperoleh negara dari kasino darat dan pacuan kuda. Pemegang nama domain di bawah payung iMEGA mengajukan banding atas perintah ini.

Banding tersebut didengar oleh Hakim Wingate yang pada 16 Oktober memutuskan melawan pemegang nama domain. Dia menolak argumen mereka bahwa nama domain bukanlah “perangkat” dan hanya perangkat yang bisa ilegal menurut hukum Kentucky. Dia berpendapat bahwa Kentucky memiliki yurisdiksi atas nama domain dan iMEGA tidak memiliki kedudukan untuk mewakili pemegang nama domain. Hakim Wingate memberi pemegang nama domain hingga 17 November untuk memutuskan Kentucky dari operasi mereka. Perintah terakhir akan disahkan pada 17 November.

Ada pemegang lisensi Microgaming di pemegang nama domain. Untuk mematuhi perintah pengadilan, Microgaming menghentikan layanan kepada klien Kentucky mulai November. Tapi itu tidak nyaman dengan lingkungan hukum yang berlaku. Melalui persidangan, Microgaming menjadi sasaran oleh pengacara negara bagian meskipun tidak mengoperasikan kasino online dan karenanya tidak secara langsung menawarkan layanan perjudian apa pun kepada penduduk Kentucky. Selanjutnya pada bulan November aturan UIGEA yang direvisi disahkan secara diam-diam. Ini memaksa Microgaming untuk menarik diri sepenuhnya dari Amerika mulai Desember 2008.

Microgaming mengambil keputusan ini meskipun ada pendapat hukum bahwa perintah Hakim Wingate tidak akan berlaku. Pada 28 Oktober iMEGA mengajukan banding di Pengadilan Banding Kentucky. Sidang terakhir Hakim Wingate ditunda. Tiga bangku Pengadilan Banding memenangkan pemegang nama domain dalam keputusan 2 banding 1. Hakim yang menyetujui memutuskan bahwa perangkat harus bersifat mekanis dan oleh karena itu nama domain bukanlah perangkat. Mereka juga menerima bahwa iMEGA memiliki hak untuk mewakili pemegang nama domain.